BSIP Kalbar Hadiri Workshop dan Evaluasi Pengelolaan Data Pegawai ASN dan Non ASN
Dalam rangka penataan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan tenaga Non ASN lingkup Badan Standardisasi Instrumen Pertanian (BSIP), Rabu (17/7), BSIP Kalimantan Barat yang dihadiri oleh Pengelola Kepegawaian (Dhaifillah Khoshy, A.Md.P.) mengikuti kegiatan Workshop dan Evaluasi Pengelolaan Data Pegawai ASN dan Non ASN. Kegiatan berlangsung pada 17-19 Juli 2024 bertempat di Aula Rapat BBPMKP, Ciawi, Bogor. Turut hadir Kasubbag Tata Usaha, Koordinator Kepegawaian, dan Pengelola Kepegawaian UK/UPT lingkup BSIP Selindo.
Acara dibuka langsung oleh Sekretaris BSIP, Dr. Haris Syahbuddin, DEA., beliau menyampaikan bahwa Kebijakan Data Kelola ASN berperan penting dalam kelancaran kinerja pegawai dan instansi terkait sebagaimana telah diatur dalam Peraturan BKN Nomor 13 Tahun 2022 untuk menghasilkan satu data bidang ASN yang akurat, mutakhir, terpadu dan mudah diakses antar instansi pusat dan daerah serta dapat dipertanggung jawabkan. Diharapkan setiap instansi dapat melalukan updating dan pemutakhiran data secara berkala (data kepangkatan, jabatan, pendidikan, gelar, kompetensi/pelatihan, penghargaan, arsip dokumen pegawai) untuk memudahkan manajemen data ASN khususnya di lingkup BSIP.
Pada kegiatan yang berlangsung selama 3 (tiga) hari ini disampaikan beberapa paparan penting sebagai berikut:
1. Formasi peta jabatan dan kebijakan tenaga Non ASN (Menpan RB dan Biro OKE)
2. Sosialisasi pengelolaan SIM ASN dan SI-ASN terkait dengan aplikasi kepegawaian lainnya dilanjutkan Sinkronisasi data SIMASN dan SI-ASN (Tim Biro OKE)
3. Sosialisasi sistem e-mutasi (Tim Biro OKE)
4. Etika, Disiplin, dan Penghargaan Pegawai
5. Diskusi Daftar Inventarisir Masalah (DIM) Kepegawaian dan tindak lanjut, serta manajemen dan diskusi aplikasi SIMASN
Sebagai platform digital layanan kepegawaian, Sistem Informasi ASN berperan penting dalam manajemen kepagawaian agar proses layanan kepegawaian menjadi lebih efektif, efisien, dan transparan. Melalui pertemuan ini, diharapkan sinkronisasi data pegawai ASN dan Non ASN masing-masing UK/UPT dapat berjalan dengan baik dan dilakukan peremajaan data secara berkala.